PADANG – Polresta Padang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar yang diperuntukkan bagi lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Saat ini proses kasusnya telah di tingkat penyidikan, tim penyidik juga telah mulai memeriksa para saksi terkait kasus,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra didampingi Kanit Tipidkor Ipda Nofiendri di Padang, Jumat (12/8).
Saat ini penyidik belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka karena masih terus melengkapi alat bukti serta saksi yang diperlukan.
Ia membeberkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 19 saksi yang berlatar belakang dari pihak sekolah, dinas pendidikan provinsi, dan lainnya.
“Jika telah cukup alat bukti dan saksi maka secepatnya akan ditetapkan tersangka untuk menjerat pihak-pihak yang perlu dimintai pertanggunjawaban secara hukum,” tegasnya.
Sementara Kanit Tipidkor Ipda Nofiendri membeberkan kasus itu adalah terkait pengadaan sarana belajar untuk lima puluh SLB di Sumbar.