Polri-BPOM Teken MoU Pengawasan Makanan dan Obat Berbahaya

×

Polri-BPOM Teken MoU Pengawasan Makanan dan Obat Berbahaya

Bagikan berita
Polri-BPOM Teken MoU Pengawasan Makanan dan Obat Berbahaya
Polri-BPOM Teken MoU Pengawasan Makanan dan Obat Berbahaya

 [caption id="attachment_36089" align="alignnone" width="650"]Kapolri Jenderal Tito Karnavian (antara foto) Kapolri Jenderal Tito Karnavian (antara foto)[/caption]

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai kerja sama pengawasan makanan berbahaya dan obat-obatan palsu."Baru saja kami tanda tangani pedoman kerja nota kesepahaman antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja yang lebih nyata dan jelas," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk mencegah terulangnya kasus vaksin dan obat palsu di Banten beberapa waktu lalu."Ini (pengungkapan kasus makanan dan obat) serius dan penting karena menyangkut kesehatan masyarakat," katanya.

Dalam MoU tersebut, juga dilakukan konferensi video dengan para kapolda dan jajaran kepala BPOM provinsi. Dalam perbincangan tersebut, Kapolri meminta kepada para kapolda untuk membentuk Satgas Gabungan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan.Sementara Kepala BPOM, Penny S Lukito menyambut baik dukungan Kapolri terhadap penguatan wewenang BPOM dalam pengawasan peredaran obat dan makanan.

"Kami berterima kasih adanya dukungan dari Kapolri untuk penguatan (wewenang) BPOM. Pelaksanaan kesepakatan ini juga disaksikan rekan-rekan kepala balai di wilayahnya masing-masing," katanya.Pihaknya berharap, MoU tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kepala Balai POM di daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di wilayahnya masing-masing.

"Negara hadir, BPOM hadir untuk menegakkan hukum atas kejahatan obat dan makanan yang mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya. Penny merinci, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi tukar-menukar data dan informasi terkait perkara dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang ditangani oleh PPNS BPOM dan penyidik Polri."Memperkuat koordinasi PPNS BPOM dengan penyidik Polri dalam target operasi, penegakkan hukum dalam pelanggaran di bidang obat, makanan ilegal dan dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan serta peningkatan kemampuan SDM penyidik Polri maupun PPNS BPOM di bidang tugasnya masing-masing," tandasnya.

(lek)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini