Polri Disarankan Buka Layanan Pengaduan Berita Cabul dan Tidak Layak

×

Polri Disarankan Buka Layanan Pengaduan Berita Cabul dan Tidak Layak

Bagikan berita
Polri Disarankan Buka Layanan Pengaduan Berita Cabul dan Tidak Layak
Polri Disarankan Buka Layanan Pengaduan Berita Cabul dan Tidak Layak

[caption id="attachment_3893" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Tokoh pers nasional Atmakusumah Astraatmadja mengusulkan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, membuka pengaduan masyarakat tentang pers seiring munculnya masalah pers dan media sosial.

"Saya mengusulkan polisi dan kejaksaan membuka pengaduan masyarakat pada pers. Akan makin perlu karena gencarnya masalah media pers dan media sosial," ujar Atmakusumah dalam diskusi bertajuk "Liputan Media Terkait Kejahatan Seks, Asusila dan Anak" di Gedung Dewan Pers.Meskipun Polri, Kejaksaan Agung dan Dewan Pers memiliki nota kesepahaman mengenai penyidikan perkara delik pers, ia berpendapat masalah arus informasi media dan pers dapat diselesaikan lebih cepat dengan adanya seksi khusus pengaduan di Polri dan Kejaksaan.

Pengaduan yang digagasnya tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan keaktifan masyarakat dengan melapor, saat menemukan media yang mengeluarkan berita sadis atau cabul dan tidak layak."Masyarakat harus aktif saat menemukan media dianggap cabul, masyarakat bisa langsung mengajukan proses hukum saat ada yang tidak pantas dimuat," ujar dia. (*/aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini