Polri Kantongi Identitas Aktor Pembalakan Liar Ribuan Kubik Meranti

Ă—

Polri Kantongi Identitas Aktor Pembalakan Liar Ribuan Kubik Meranti

Bagikan berita
Foto Polri Kantongi Identitas Aktor Pembalakan Liar Ribuan Kubik Meranti
Foto Polri Kantongi Identitas Aktor Pembalakan Liar Ribuan Kubik Meranti

JAMBI – Tim Subdit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengantongi nama aktor intelektual atau pemodal aksi pembalakan liar atas ribuan meter kubik kayu jenis meranti ilegal yang dijarah dari hutan di Provinsi Jambi yang ditemukan di kawasan Muasi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan.Berdasarkan informasi di lapangan saat tim menemukan lokasi penimbunan kayu hasil illegal logging itu, telah mendapatkan nama pelaku utama atau pemodal aksi pembalakan liar tersebut yang berinisial MS dan RL. Keduanya merupakan warga Sumatera Selatan yang juga aktor lain di balik maraknya perambahan Hutan Produksi (HP) dalam kawasan hutan di Provinsi Jambi, kata Kasubdit III Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Irsan, Kamis (16/5).

Saat ini pihaknya telah berhasil mengantongi nama aktor intelektual alias penyokong dana terhadap aksi pembalakan liar tersebut. Pihak Mabes Polri juga tidak hanya mengantongi namanya saja akan tetapi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk meringkus RL dan MS."Mereka ini merupakan pemain besar dan aksinya iIlegal logging yang dilakukannya telah terstruktur serta dalam jumlah besar untuk dikeluarkan dari dalam hutan melalui kanal sungai kecil yang ada di kawasan hutan hingga dikeluarkan melalui jalur perbatasan Jambi-Sumatera Selatan," katanya dikutip dari okezone.

Ia menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti untuk melengkapi berkas perkara guna menjalani persidangan dan anggota sudah menemukan lokasi pelaku dan saat ini tim tengah mengejar untuk dilakukan penangkapan."Selama tiga tahun terakhir kedua pelaku utama itu telah berhasil merambah hutan di kawasan PT Pesona dan PT PDI sebanyak 13.000 hingga 14.000 hektare dan sementara itu untuk temuan kayu hasil illegal logging pihak Mabes Polri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna proses lebih lanjut,” tuturnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini