Polri Resmi Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat

×

Polri Resmi Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat

Bagikan berita
Foto Polri Resmi Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat
Foto Polri Resmi Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat

[caption id="attachment_46462" align="alignnone" width="800"]Korlantas Polri luncurkan E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat (Foto: Okezone) Korlantas Polri luncurkan E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat (Foto: Okezone)[/caption]JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melakukan inovasi berbasis teknologi digital dengan meluncurkan sistem dalam jaringan (daring) atau online yakni E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat, di Jakarta, Jumat, (16/12).

Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Budi Maryoto mengatakan, program ini merupakan langkah dan upaya dari kepolisian untuk mengurangi dan meminimalisasi pungutan liar (pungli) oleh petugas di lapangan."Diharapkan dengan diresmikannya penerapan teknologi ketiga aplikasi ini, pelayanan publik yang dilakukan oleh Polri terhadap masyarakat akan semakin maksimal dengan cepat, tepat, mudah, dan transparan," papar Agung Budi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sistem E-Tilang memudahkan pengurusan dan pembayaran denda tilang dengan memanfaatkan teknologi Android dan jaringan Host to Host Real Time Online. SIM Online memudahkan pengurusan pembuatan dan perpanjangan SIM dan dapat dilakukan di satpas, gerai SIM, dan SIM keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP Kementerian Dalam Negeri.Sementara E-Samsat dibuat untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM sehingga masyarakat dapat membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka dengan cepat dan praktis. (lek)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini