Polri Resmikan Layanan Perpanjangan SIM Online

×

Polri Resmikan Layanan Perpanjangan SIM Online

Bagikan berita
Polri Resmikan Layanan Perpanjangan SIM Online
Polri Resmikan Layanan Perpanjangan SIM Online

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia meresmikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) via internet secara daring (online) 2015 sebagai terobosan kreatif jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri."Dengan layanan perpanjangan SIM 'online' ini, masyarakat yang sedang berada di luar kota tidak perlu kembali ke kota asal untuk memperpanjang SIM-nya," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam peluncuran layanan SIM daring di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Badrodin menyebutkan manakala seseorang sedang bekerja atau kuliah di Surabaya, sementara SIM atau KTP yang dimilikinya dibuat di Jakarta dan sudah habis berlakunya, maka yang bersangkutan tidak harus memperpanjang SIM dengan kembali ke kota asalnya, namun cukup mengisi formulir secara daring dan datang ke Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di Surabaya.Badrodin berharap sistem layanan daring bisa dikembangkan dalam penerbitan surat-surat kendaraan lain seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendararaan (STNK) sehingga memudahkan masyarakat Indonesia.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono menyatakan layanan perpanjangan SIM daring ini merupakan bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat Indonesia. (*/lek)Sumber; antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini