Polri Sebut Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian Paling Banyak di Twitter

×

Polri Sebut Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian Paling Banyak di Twitter

Bagikan berita
Foto Polri Sebut Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian Paling Banyak di Twitter
Foto Polri Sebut Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian Paling Banyak di Twitter

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan ada 89 konten di media sosial (medsos) yang dinilai melakukan pelanggaran ujaran kebencian. Hal itu diketahui dari patroli virtual police yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari periode 23 Februari sampai 11 Maret 2021 menunjukkan ada sebanyak 125 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police. Namun, dari jumlah itu 89 di antaranya yang dianggap melakukan dugaan pidana ujaran kebencian.

"Dari 125 konten tersebut 89 konten dinyatakan lolos verifikasi. Artinya konten memenuhi ujaran kebencian jadi memenuhi unsur, sedangkan 36 konten tidak lolos artinya tidak menuju ujaran kebencian jadi lolos verifikasi ya," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).Ahmad menjelaskan, 125 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police paling banyak berdasarkan platform media sosial Twitter.

"125 konten yang diajukan peringatan Virtual Police itu didominasi jenis platform Twitter yang paling banyak yaitu 79 konten kemudian Facebook 32 konten Instagram 8, YouTube 5 dan WhatsApp 1 konten jadi yang paling banyak melalui Twitter," ujar Ahmad.Dalam peringatan Virtual Police ini, Ahmad menyebut, ada juga akun media sosial yang sebelum diberikan teguran oleh polisi, tetapi sudah dihapus pemiliknya.

"Akun tersebut langsung hilang langsung dihapus ya jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya, hit and run itu namanya," tutur Ahmad. (rn/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini