Polri Ungkap 787 Kasus Narkoba dalam Sepekan

×

Polri Ungkap 787 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Bagikan berita
Polri Ungkap 787 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Polri Ungkap 787 Kasus Narkoba dalam Sepekan

[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Sebanyak 787 kasus tindak pidana narkoba diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada minggu kedua Januari 2019. Setiap minggunya ada kenaikkan dua kali lipat barang haram itu masuk ke Indonesia.

"Jumlah Tindak Pidana Narkoba pada minggu II bulan Januari 2019 dibandingkan denganperiode minggu ke I bulan Januari 2019, menunjukkan kenaikan dari 368 kasus menjadi 787 Kasus (naik 113,86 persen)," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya.

Eko mengatakan, peningkatan itu membuat jumlah bandar yang tertangkap pun bertambah. Dalam minggu pertama ditangkap 501 orang dan kini menjadi 1.015 orang. "Bandar 12 orang, pengedar 497 orang, penyalahguna 505 orang, produsen 1 orang, WNA 1 orang, penanam dan yang ditindak tegas minggu kedua tidak ada," ujarnya kepada okezone.Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan oleh pihaknya yakni ganja sebesar

53.053,57 gram yang mana telah mengalami penurun 83.32 persen dari minggu sebelumnya yang berjumlah 318.103,61 gram."Narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram

(turun 79,60 persen), narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi9.256 butir (naik 289,40 persen), tembakau gorilla mengalami kenaikan dari 15,5 gram

menjadi 115,87 (naik 647,55 persen)," sebutnya."Untuk HappyFive mengalami kenaikan menjadi 2 butir (naik 100 pesen), Ketamine

mengalami penurunan (turun 100%). Sedangkan barang bukti psikotropika (baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu I Januari 2019," sambungnya.Eko melanjutkan, Polda Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan mengungkap 116 kasus, disusul Polda Metro Jaya dengan 80 kasus, lalu Polda Sumatera Utara mengungkap 55 kasus.

Untuk barang bukti yang menempati peringkat teratas dalam minggu ke II bulan Januari2019, yakni sabu, ganja, ekstasi. "Hasil mapping pada minggu ke II bulan Januari 2019, jalur masuk narkotika jenis sabu diantisipasi via jalur laut yang berasal dari Tawau Malaysia tujuan Indonesia melalui wilayah Kalimantan melalui Pulau Sebatik maupun Pulau Tarakan tujuan Kalimantan untuk pasokan wilayah Kalimantan dan Sulawesi," kata dia. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini