• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 13, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Manusia dengan Korban Ribuan Orang

Selasa, 9 April 2019 | 21:03
0 0
0

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia ke sejumlah negara di Timur Tengah. Sebanyak delapan orang tersangka telah diamankan polisi.

BACA JUGA

Tambahan Positif Covid-19 Hari Ini 57 Orang

Pemprov Sumbar Bekerjasama dengan PT Semen Padang guna Percepatan Vaksinasi Lansia

Ketua DPRD Sumbar Lakukan Vaksinasi  Kedua

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, seribuan orang telah menjadi korban kejahatan jual-beli manusia ini. Sehingga ia tak memungkiri bila kasus ini menjadi kasus perdagangan manusia terbesar yang pernah dibongkar oleh institusi Polri.

“Ini kasus terbesar yang pernah ditangani Polri. Korbannya lebih dari 1.000 orang. Ada empat negara tujuan dan kasus ini akan dikembangkan terus,” ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Sementara itu, Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak berujar terdapat empat jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut yakni jaringan Maroko, Arab Saudi, Suriah dan Turki.

Adapun modus yang mereka tawarkan kepada korban yakni dijanjikan menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di sejumlah negara dengan penghasilan sekitar Rp7 juta per bulan. Namun, iming-iming itu justru berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya. “Korban ini kebanyakan berasal dari daerah NTB dan Jawa Barat. Mereka dijanjikan bekerja jadi pembantu rumah tangga dengan gaji yang besar,” ujar Herry dikutip dari okezone.

Tersangka kata dia, terlebih dahulu memberi uang tunai sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta kepada korban. Seluruh kelengkapan dokumen diurus oleh para tersangka. “Jadi, agen yang merekrut korban ini malah beri uang kepada korban kisaran Rp4 juta-Rp5 juta. Kemudian ongkos pembuatan dokumen dan yang lainnya diurus oleh agen. Tapi kalau korban batal berangkat, harus kembalikan uang itu,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (aci)

ADVERTISEMENT

#TOPIK #Perdaganganmanusia
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang

Tambahan Positif Covid-19 Hari Ini 57 Orang

Senin, 12 April 2021 | 21:30

...

Pemprov Sumbar Bekerjasama dengan PT Semen Padang guna Percepatan Vaksinasi Lansia

Pemprov Sumbar Bekerjasama dengan PT Semen Padang guna Percepatan Vaksinasi Lansia

Senin, 12 April 2021 | 21:07

...

Ketua DPRD Sumbar Lakukan Vaksinasi  Kedua

Ketua DPRD Sumbar Lakukan Vaksinasi  Kedua

Senin, 12 April 2021 | 11:42

...

BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di BIM

Pengusaha Wajib Bayar THR pada H-7 Lebaran

Senin, 12 April 2021 | 11:37

...

MUI Minta Polisi Usut Video Gerakan Mirip Shalat Secepat Kilat

MUI Minta Polisi Usut Video Gerakan Mirip Shalat Secepat Kilat

Senin, 12 April 2021 | 08:09

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Balimau di Tempat Keramaian

Minggu, 11 April 2021 | 18:36

...

#TERPOPULER

Mantan Kasat Narkoba Pekanbaru Ditangkap

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Atasi Macet di Padang Lua, Pembangunan Jalan By Pass Dilanjutkan

Warga Sumbar Ditabrak Jambret di Pekanbaru, Begini Kondisinya

Kunjungi Main Stadium Sikabu, Menteri Suharso Monoarfa Puji ‘View’ dan Kualitas Bangunan 

Guru dan Siswi SMA di Padang Terpapar Covid-19, Ini Rinciannya

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Begini Penampakan Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba

Mahyeldi Siap Tuntaskan Tol Padang – Pekanbaru

Tersandung Video Asusila, Walinagari Jambak Dinonaktifkan

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist