Polri Ungkap Komplotan Pemalsu Kartu Kredit yang Raup Miliaran Rupiah

×

Polri Ungkap Komplotan Pemalsu Kartu Kredit yang Raup Miliaran Rupiah

Bagikan berita
Polri Ungkap Komplotan Pemalsu Kartu Kredit yang Raup Miliaran Rupiah
Polri Ungkap Komplotan Pemalsu Kartu Kredit yang Raup Miliaran Rupiah

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku pemalsu

kartu kredit. Para pelaku diduga menggunakan kartu kredit dengan total belanja Rp2,5 miliar.

"Kami melakukan upaya penyelidikan dan didapat 3 orang tersangka. Pelaku ini melakukanmanipulasi atau memodifikasi kartu kredit yang seolah-olah kartu kredit ini masih valid dan

sah," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persdi Jl Taman Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Komplotan ini menurut Kombes Dani menggunakan kartu kredit yang sudah tidak berlaku.Pelaku yakni HT alias KS, BS, dan MFN memodifikasi kartu kredit dengan cara menyalin data kartu kredit ke file di PC/laptop. Data tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam smart chip dengan menggunakan software

"Jadi modusnya adalah bahwa yang bersangkutan ini menggunakan atau membeli kartu-kartu kredit yang sudah tidak valid lagi. Kemudian chipnya dimodifikasi, chip itu dilakukan

menggunakan smart chip oleh pelaku dengan menggunakan software," ujar Dani dikutipdari okezone.

Setelahnya, pelaku menggunakan kartu kredit untuk berbelanja handphone, kalung emas,membayar utang. Mereka diduga beraksi sejak Juni 2017-Oktober 2018 dengan total

penggunaan kartu kredit Rp2,5 miliar."Pelaku ini melakukan di 50 merchant bank yang di Aceh, Sumatera Utara, Pelembang, Jakarta, Lampung dan terakhir yang bersangkutan melakukan di wilayah Yogya," imbuh Dani. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini