PADANG - Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang menangkap RD (19) karena mencuri aki alat berat di area tambang Karang Putih milik PT Semen Padang pada Kamis (15/10) sekitar pukul 10.30 WIB."Saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan tersangka. Sayangnya tiga rekan tersangka berhasil melarikan diri," kata Kepala Polsek Lubuk Kilangan Kompol Aswarman di Padang, Jumat (16/10).
Tersangka RD adalah warga Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, sedangkan rekannya yang melarikan diri berinisial B (23), H (25) dan AR (21) semuanya warga Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Editor : Eriandi, S.SosPolsek Luki Tangkap Pencuri Aki
Berita Terkait