Polsek Padang Selatan Ringkus Seorang Pria di Padang, Ini Alasannya

×

Polsek Padang Selatan Ringkus Seorang Pria di Padang, Ini Alasannya

Bagikan berita
Foto Polsek Padang Selatan Ringkus Seorang Pria di Padang, Ini Alasannya
Foto Polsek Padang Selatan Ringkus Seorang Pria di Padang, Ini Alasannya

PADANG - Pengintaian yang dilakukan Jajaran Polsek Padang Selatan membuahkan hasil positif. Sabtu (6/6) siang, seorang pria berinisial A (43) diringkus terkait perkara pemyalahgunaan Narkotika.Informasi yang berhasil singgalang himpun, A ditangkap pukul 13.30 wib di Jl. Kampung Nias V (dalam gang Hotel Jesnic) Belakang Pondok, Padang Selatan Kota Padang.

Dari A, polisi menyita barang bukti 1 paket sedang dan 5 paket ukuran kecil diduga Narkotika jenis Shabu - Shabu terbungkus dalam Plastik bening yang terletak didalam Kotak Rokok. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.Penangkapan A, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi shabu-shabu di dalam gang Hotel Jesnic, Belakang Pondok, Padang Selatan Kota Padang.

Setelah dapat informasi dari masyarakat Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Junaidi dan jajaran Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan di bawah pimpinan Selatan 4-2 Aipda Ankisa Indra ditambah jajaran 3 Selatan melakukan pengintaian dan penangkapan."Di Gang Hotel Jesnic, tersangka mengambil plastik rokok dan disaat bersamaan personil reskrim polsek Padang Selatan langsung melakukan penangkapan. Setelah di lakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa bungkusan yang diambil adalah berupa 1 paket besar diduga Narkotika jenis Shabu - Shabu," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan saat dikonfirmasi Singgalang Minggu (7/6).

Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/89/A /VI/2020/Sek Selatan tanggal 6 juni 2020.Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Padang Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini