Polsek Sitiung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ternak

Ă—

Polsek Sitiung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ternak

Bagikan berita
Foto Polsek Sitiung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ternak
Foto Polsek Sitiung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ternak

PULAU PUNJUNG – Polsek Sitiung berhasil menangkap satu tersangka inisial S (38) jorong Marga Makmur dalam kasus pencurian ternak sapi, Minggu (9/10) sekitar pukul 02.00 wib.Penangkapan tersebut sehubungan dengan laporan masyarakat bahwa telah terjadi pecurian dua sapi di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya. setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku tersebut adalah berinisial S. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dan yang bersangkutan diamankan di Polsek Sitiung I Koto Agung.

Dari pengakuannya, S melakukan pemantauan terhadap ternak yang dilepaskan pemiliknya. Setelah situasi benar-benar aman dan tidak ada pemiliknya, pelaku melakukan aksinya denan cara memindahkan sapi tersebut ke tempat perkebunan atau di tempat yang aman. Pelaku selalu mengincar induk sapi yang memiliki anak.Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti seutas tali pengikat leher sapi disertai lonceng pada ikatan, dan uang sebanyak Rp17 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan 2 ekor sapi. Kepada pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun Penjara.

Kapolres dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Senin (10/10) membenarkan telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( pencurian ternak sapi) beserta barang buktinya oleh Unit Reskrim Polsek Sitiung l Koto Agung.Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara ini, hal ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait terjadinya peristiwa pencurian ternak ini kepada pihak kepolisian. (ron)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini