Polsek Suliki Tangkap Terduga Pencuri Kerbau

×

Polsek Suliki Tangkap Terduga Pencuri Kerbau

Bagikan berita
Foto Polsek Suliki Tangkap Terduga Pencuri Kerbau
Foto Polsek Suliki Tangkap Terduga Pencuri Kerbau

SARILAMAK - Polsek Suliki Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menangkap seorang pelaku terduga pencuri kerbau di Jorong Saut Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.Kapolres melalui Kapolsek Suliki Iptu Rika Susanto mengatakan, pelaku berinisial RN (30). Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang kehilangan ternak.

"Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/K/07/V/2021/Sek Suliki/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 3 Mei 2021, tersangka berhasil diamankan di dekat Pasar Dangung – Dangung Kecamatan Guguk Kabupaten Limapuluh Kota," ujar Kapolsek, Selasa (4/5).Dijelaskan Iptu Rika, kronologis bermula ketika pemilik atas nama Welfi Hendri mengembalakan dua ekor kerbau miliknya dengan diikat sebuah tali di Jorong Saud Nagari Limbanang Kecamatan Suliki pada Selasa 20 April 2021 sekira pukul 10:00 WIB.

"Setelah korban kembali pada pukul 14:00 WIB, kerbau yang digembalakan sudah tak ditemukan lagi," jelasnya.Kemudian, korban bertanya kepada seorang perempuan yang tinggal dekat lokasi tersebut. Akan tetapi, perempuan tersebut hanya melihat satu ekor kerbau saja di seberang air. Setelah dilakukan pencarian tidak membuahkan hasil, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Suliki melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti sebuah mobil yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut kerbau tersebut."Dari berbagai keterangan dan keberadaan tersangka yang telah diketahui penyidik, RN berhasil diamankan sekira pukul 23:00 WIB," pungkasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga juga mengakui perbuatannya karena telah mencuri satu ekor kerbau di Jorong Saut Nagari Limbanang."Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu Mitsubishi L300 BA 8421 CM warna hitam," katanya.

Saat ini tersangka sudah digiring ke Mako Polsek Suliki guna penyidikan lebih lanjut. (Rud)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini