Polsek Talawi Gerebek Bengkel Perakit Senjata Api

×

Polsek Talawi Gerebek Bengkel Perakit Senjata Api

Bagikan berita
Polsek Talawi Gerebek Bengkel Perakit Senjata Api
Polsek Talawi Gerebek Bengkel Perakit Senjata Api

 SAWAHLUNTO – Polsek, Sawahlunto, mengamankan lima pucuk senjata api ilegal berbagai jenis beserta 62 butir peluru aktif, 32 butir selongsong peluru, serta beberapa proyektilnya.

Kepala Polsek Talawi Iptu Riswan Lukpi di Sawahlunto, Kamis (13/8), mengatakan kelima senjata api ilegal tersebut diamankan dari salah seorang warga dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi, berinisial ZH  GD (32) di rumah salah satu kerabatnya pada Rabu sore (12/8).Dari lima senpi tersebut, empat di antaranya jenis laras panjang dengan kondisi siap pakai, salah satunya dirakit lengkap dengan magazin dan satu senpi laras pendek yang masih dalam proses perakitan.

Pada saat diamankan, katanya melanjutkan, senjata api ilegal tersebut sudah terisi peluru aktif sebanyak lima butir, dugaan sementara senjata tersebut sudah pernah digunakan sebelumnya.Sementara 36 butir peluru aktif yang berhasil diamankan tersebut, katanya, diduga berasal dari jenis senjata organik, di antaranya jenis M16, AK47 dan Mausser.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut diawali dengan kecurigaan petugas terkait aktivitas yang dilakukannya di bengkel tempat dia beraktivitas, di sebelah rumah kerabatnya.Petugas pun berupaya menyelidiki aktivitas pelaku, dan mencurigai adanya kegiatan perakitan senjata ilegal dalam jumlah yang banyak dan beragam. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini