Polsek Tampan Tetapkan Ketua Nonaktif BEM FISIP Unri Sebagai Tersangka Penganiayaan

×

Polsek Tampan Tetapkan Ketua Nonaktif BEM FISIP Unri Sebagai Tersangka Penganiayaan

Bagikan berita
Polsek Tampan Tetapkan Ketua Nonaktif BEM FISIP Unri Sebagai Tersangka Penganiayaan
Polsek Tampan Tetapkan Ketua Nonaktif BEM FISIP Unri Sebagai Tersangka Penganiayaan

PEKANBARU, SINGGALANG - Diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Ketua nonaktif BEM FISIP Universitas Riau (Unri), berinisial G ditetapkan sebagai tersangka.Korban bernama Rifqi Mulya Siregar.

G diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka serta gegar otak ringan.Penetapan tersangka itu dibenarkan Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, Selasa, (28/2).

Kapolsek menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat dilakukannya unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa termasuk tersangka di Gedung Rektorat Unri.Korban dianiaya saat aksi penolakan pelantikan Wakil Dekan III FISIP.

Belum diketahui apa penyebabnya hingga tersangka dan temannya tiba-tiba mengeroyok korban hingga terkapar.Kemudian sejumlah pelaku bubar dan melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga:

"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu setelah dilaporkan oleh Rifqi Siregar atas dugaan penganiayaan pada Senin (20/2) lalu," kata Komang.Akibat pengeroyokan tersebut, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

"Selain yang bersangkutan, ada dua pelaku lain. Kami sudah kirim surat panggilan kepada keduanya tetapi tidak kunjung datang," lanjutnya.Karena kasusnya terjadi di kampus Unri, maka Polsek Tampan berkoordinasi dengan pihak kampus.

Polisi meminta Unri agar menghadirkan saksi serta pelaku lain."Kami telah menyurati pihak kampus, kami minta agar mereka dihadirkan. Suratnya ke dekan dan rektor juga," tutup Komang.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini