Polsek Tanjung Raya Bubarkan Aktifitas Mancing Ikan di Muko-muko

×

Polsek Tanjung Raya Bubarkan Aktifitas Mancing Ikan di Muko-muko

Bagikan berita
Foto Polsek Tanjung Raya Bubarkan Aktifitas Mancing Ikan di Muko-muko
Foto Polsek Tanjung Raya Bubarkan Aktifitas Mancing Ikan di Muko-muko

MANINJAU - Polsek Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali membubarkan aktivitas pancing ikan di perairan mulut bendungan terowongan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.Aktivitas itu dibubarkan karena mereka 'bersimadar'. Meski pemerintah sudah menghimbau agar tidak berkumpul-kumpul, tidak buat keramaian, dan sebagainyai agar penyebaran virus corona terputus, tapi ternyata tidak diindahkan.

“Dilarang belum, baru himbauan, tetapi mesti semua kita ini paham, walau baru dalam bentu himbauan, belum larangan, tetapi mestinya dipahami, kenapa dihimbau tidak melakukan hal-hal sesuai dengan himbaun tersebut,” terang Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, Selasa (14/4) di Muko-muko PLTA Maninjau.Masih banyak yang coba-coba melakukan aktivitas pancing ikan di kawasan terowongan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Muko-muko, Nagari Koto Malintang. Demi keselamatan bersama, Iptu Akhiruddin terpaksa bertindak tegas, pancing ikan di kawasan PLTA itu dibubarpaksakan. Kalau tidak begitu, dianggapnya himbauan hanya angin lalu, terang Iptu Akhiruddin.

“Jangan marah dulu dunsanak, pelajari dan tanyalah kepada siapa saja yang mengetahui bahaya yang mengancam saat ini. Bukannya tegas dikarenakan sebagai seorang polisi, tapi tegas demi keselamatan bersama. Pelajarilah situasi saat ini, dunia yang ditimpa musibah saat ini, termasuk kita juga,” jelas Iptu Akhiruddin dengan tegas.Setelah dijelaskan kepada warga, semua pecandu olah raga pancing itu memahami situasi yang terjadi saat ini. Mereka pun membubarkan diri. (lukman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini