Polsek Tilatang Kamang Tangkap Pelaku Pencurian

×

Polsek Tilatang Kamang Tangkap Pelaku Pencurian

Bagikan berita
Foto Polsek Tilatang Kamang Tangkap Pelaku Pencurian
Foto Polsek Tilatang Kamang Tangkap Pelaku Pencurian

AGAM - Melalui penyelidikan dan kerja sama dengan masyarakat, Polsek Tilatang Kamang, menangkap diduga pelaku pencurian DMS (29), Selasa ( 27/8/2019) sekira pukul 15.30 Wib di  Nagari Koto Tangah,  Kecamatan Tilatang Kamang, Agam.Kapolresta AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Wakapolsek Tilkam Iptu Hamrizal mengatakan, penangkapan terhadap DMS adalah atas kejadian pada 3 Mei 2019, dengan korban M.Zaili (81).

Penangkapan tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Khairul Basri yang di back up Unit Intelkam dan bekerjasama dengan masyarakat.Wakapolsek menjelaskan, dari keterangan DMS, ia memasuki rumah korban dari pintu belakang rumah langsung menuju kamar. Lalu  membuka lemari dan mengambil perhiasan emas dengan total kerugian diperkirakan lebih kurang Rp80 juta. Sebagian barang bukti tersebut dijual tersangka di Lubuk Basung sebesar Rp15 juta.  Hasil penjualan dipergunakan tersangka untuk biaya berangkat ke Jakarta. Ia lalu menjual barang bukti lainnya di Jakarta sebesar Rp60 juta.

Selanjutnya DMS dibawa ke Mapolsek Tilatang Kamang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Demikian TNS. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini