POM TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Tersangka Suap Bakamla

×

POM TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Tersangka Suap Bakamla

Bagikan berita
Foto POM TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Tersangka Suap Bakamla
Foto POM TNI Tetapkan Laksma Bambang Udoyo Tersangka Suap Bakamla

tniJAKARTA - ‎Pusat POM TNI resmi menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan monitoring satellite Bakamla. Bambang diduga menerima suap dari pemenang pengadaan alat tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko di Pusat Penerangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).Dodik mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memeriksa Bambang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan surveillance sistem di Bakamla, yang berujung suap tersebut. "Kami akan panggil BU (Bambang Udoyo) sebagai tersangka tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Jenderal bintang dua itu melanjutkan, dalam proses hukum di lingkungan militer ini, pihaknya akan melakukan penyidikan dengan sebaik-baiknya, sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Namun, Dodik menekankan pihaknya tetap akan memegang asas praduga tidak bersalah."Semua pihak saya harap bisa meyakini bahwa POM TNI akan melaksanakan tugas ini secara terbuka, transparan, tegas, dan tanpa intervensi dari pihak manapun," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus suap ini terbongkar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. KPK mengamankan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi‎ serta tiga pejabat PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) yakni Hardy Stefanus, Muhammad Adami Okta serta Danang Sriradityo.Setelah diperiksa, KPK menetapkan Eko Susilo dan tiga pegawai PT MTI, yakni Hardy Stefanus, M Adami Okta serta Fahmi Dharmansyah selaku Direktur Utama sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan monitoring satellite di Bakamla. Sementara Danang dilepaskan dan hanya berstatus saksi.

Pengadaan monitoring satellite ini berbarengan dengan pengadaan long range camera beserta tower, instalasi dan pelatihan untuk personel Bakamla dan pengadaan backbone coastal surveillance sistem yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS). Pengadaan tersebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan secara elektronik dengan mengakses program Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).Laksma TNI Bambang Udoyo diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla dalam pengadaan alat tersebut. Bambang yang menjabat Direktu Data dan Informasi itu menandatangi pengadaan alat tersebut dengan para pemenang lelang diantaranya Direktur PT Zhasa Putra Deratama Radiyan Suryadi, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Sumario Heruwido dan Direktur PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno. (lek)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini