PPATK Luncurkan Platform yang Bisa Lacak Dana Teroris

×

PPATK Luncurkan Platform yang Bisa Lacak Dana Teroris

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempersempit ruang gerak teroris dengan meluncurkan platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Senin (2/8/2021) di Jakarta. Dengan platform tersebut, pelaku teroris kini dapat dilacak asal muasal pendanaannya.

Platform pertukaran informasi merupakan terobosan yang mengintegrasikan peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta Penyedia Jasa Keuangan dalam melakukan pertukaran informasi terkait tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

”Dengan platform pertukaran informasi ini akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror,’’ ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam acara peluncuran platform tersebut melalui daring di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:  Progres Pembangkit 35 Gigawatt Sesuai Target

Acara peluncuran platform pertukaran informasi itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas).

Menko Polhukam, Mahfud MD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peluncuran platform pertukaran informasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan bentuk komitmen dan kerja nyata pemerintah dalam menanggulangi terorisme, termasuk pendanaannya.