• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 18, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

PPK Divonis 1,5 Tahun, Uang Pengganti Dibebankan ke Kadis PU

Kamis, 21 April 2016 | 18:15
0 0
0
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Ismet Nanda Mahkota (47), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2010 di Limapuluh Kota divonis Divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (21/4).

BACA JUGA

Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Mencapai 1.450.192 Orang

Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2021: Quartararo  Terdepan, Marc Marquez Urutan 6

Aniaya Perawat RS Siloam, Jason Dijerat Pasal Berlapis

“Menghukum terdakwa Ismet Nanda Mahkota dengan pidana penjara selama
satu tahun dan enam bulan dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan
kurungan,” ujar majelis hakim yang diketuai Sapta Diharja dengan
anggota M Takdir dan Zaleka.

Hakim menilai, terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Hanya saja terdakwa dibebaskan membayar uang pengganti senilai
Rp347.001.600. Uang itu dibebankan kepada pimpinan terdakwa yaitu
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Limapuluh Kota Yusdianto Yuswar.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Selmadera dengan
tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider tiga bulan
kurungan.(yuki)

ADVERTISEMENT
#TOPIK #korupsidilimapuluhkota
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Mencapai 1.450.192 Orang

Kesembuhan Covid-19 Terus Meningkat Mencapai 1.450.192 Orang

Sabtu, 17 April 2021 | 23:12

...

Marquez Menangi MotoGP Jerman

Hasil Kualifikasi MotoGP Portugal 2021: Quartararo  Terdepan, Marc Marquez Urutan 6

Sabtu, 17 April 2021 | 22:37

...

Aniaya Perawat RS Siloam, Jason Dijerat Pasal Berlapis

Aniaya Perawat RS Siloam, Jason Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 17 April 2021 | 22:30

...

Polres Bukittinggi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Polres Bukittinggi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Sabtu, 17 April 2021 | 22:25

...

Rp67,153 Miliar Dana Desa dan ADD untuk 11 Desa di Sawahlunto

BLT Subsidi Gaji Masih tak Jelas, Pekerja: Bu Menteri, Di Mana Keadilan Itu

Sabtu, 17 April 2021 | 22:16

...

Menahan Tangis, Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Diborgol

Menahan Tangis, Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Diborgol

Sabtu, 17 April 2021 | 13:49

...

#TERPOPULER

Menahan Tangis, Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Diborgol

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

PSG Hadapi Man City dan Real Madrid Bersua Chelsea, Ini Jadwalnya

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist