PPKM Darurat di Bukittinggi, Polisi Lakukan Penyekatan di 11 Titik

×

PPKM Darurat di Bukittinggi, Polisi Lakukan Penyekatan di 11 Titik

Bagikan berita
Foto PPKM Darurat di Bukittinggi, Polisi Lakukan Penyekatan di 11 Titik
Foto PPKM Darurat di Bukittinggi, Polisi Lakukan Penyekatan di 11 Titik

BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menggelar Apel kesiapan personel dalam rangka penyekatan di jalur masuk Kota Bukittinggi. Penyekatan dilakukan berkaitan dengan pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bukittinggi.Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.Ik yang memimpin apel tersebut menyampaikan, terdapat 11 lokasi Pos Penyekatan di jalur pintu masuk kota Bukittinggi.

Pos ini berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.

“Untuk waktu penyekatan PPKM Darurat di Kota Bukittinggi, dilaksanakan dari tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Untuk hari ini Senin 12 Juli, waktu penyekatan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan waktu penyekatan tersebut bisa berubah-ubah setiap harinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan,” kata Kompol Sukur.Kepada seluruh masyarakat, pihaknya mengimbau agar mematuhi setiap instruksi petugas dilapangan, dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan diharapkan masyarakat untuk dirumah saja. “Keluar rumah hanya apabila ada keperluan mendesak dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” terangnya.

Petugas di Pos penyekatan nantinya akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi masyarakat yang datang dari luar kota Bukittinggi, dan masyarakat yang tidak ada kepentingan kecuali pada sektor esensial dan kritikal sesuai yang diatur dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini