Prajurit TNI Harus Netral dalam  Pemilu

×

Prajurit TNI Harus Netral dalam  Pemilu

Bagikan berita
Prajurit TNI Harus Netral dalam  Pemilu
Prajurit TNI Harus Netral dalam  Pemilu

[caption id="attachment_63283" align="alignnone" width="650"] Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Mirza Agus memberikan sambutan di hadapan ratusan prajurit TNI peserta Sosialisasi tentang Netralitas TNI dalam Pilkada 2018. (ist)8[/caption]PADANG - Komandan Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Mirza Agus menyampaikan, pemilu mempunyai nilai strategis bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan. Untuk itu, sikap netralitas prajurit Korem 032/Wbr dalam pembangunan profesionalisme TNI penting.

"Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit Korem 032/Wbr," kata Danrem saat Sosialisasi tentang Netralitas TNI dalam Pilkada 2018 secara serentak di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wirabraja Jalan Jenderal Sudirman No. 29 Padang, Jumat (26/1).Mirza Agus mengatakan, sesuai Pasal 2 UU. No 34 tahun 2004 tentang TNI ditegaskan Tentara Profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis.  Tidak berpolitik praktis dimaknai dengan konsistensi netralitas TNI yang merupakan bagian dari komitmen TNI dalam rangka ikut serta menyukseskan Pemilu/Pemilukada, dimana TNI lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dengan mengedepankan sikap netralitas TNI.

Untuk memastikan anggota tidak terlibat dalam politik pilkada lanjut Danrem,  setiap Dan/Ka/Satdisjan Korem 032/Wbr secara kontinue mengecek tentang langkah-langkah anggota TNI-AD di lapangan.Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, bagi  anggota TNI yang ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka mereka harus menyatakan secara tertulis mengundurkan diri sebagai Tentara Nasional Indonesia. Hal itu diatur secara tegas sesuai aturan Undang-Undang PKPU Pasal 7 Ayat 2.

Sosialisasi diikuti ratusan prajurit mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama dan Aparat Sipil Negara (ASN) Korem 032/Wbr. Turut hadir Kasrem 032/Wbr, Komisioner KPU RI, Ketua KPU Sumbar,  para Kasi Korem 032/Wbr, para Dandim jajaran Korem 032/Wbr, Danyon 131/Brs,133/YS, Para Dan/Ka Disjan Korem 032/Wbr. (yuni)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini