Presdir Agung Podomoro Land Ditahan Usai Menyerahkan Diri ke KPK

×

Presdir Agung Podomoro Land Ditahan Usai Menyerahkan Diri ke KPK

Bagikan berita
Foto Presdir Agung Podomoro Land Ditahan Usai Menyerahkan Diri ke KPK
Foto Presdir Agung Podomoro Land Ditahan Usai Menyerahkan Diri ke KPK

[caption id="attachment_28529" align="alignnone" width="800"]Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (okezone.com) Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai ditetapkan tersangka dugaan suap kepada Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Suap miliaran tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K), dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Ariesman langsung menjalani pemeriksaan intensif usai menyerahkan diri. Menurut dia, bos perusahaan properti itu akan langsung ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa dan akan ditahan," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016) malam.Menurut dia, Ariesman sebelumnya sempat bersembunyi di kantornya di kawasan Jakarta Barat. Setelah itu, lanjut Yuyuk, langsung menghubungi penyidik dan diantarkan oleh kuasa hukumnya.

"Bahwa malam ini AWJ serahkan diri bersama kuasa hukum. Dia menghubungi penyidik dan diantarkan kuasa hukum," terang Yuyuk.Seperti diketahui, pada kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK langsung menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

Mereka yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL. Sanusi diduga menerima suap dari PT APL sebesar Rp1,14 miliar pada OTT 31 Maret 2016, dan uang sebesar Rp1 miliar pada 28 Maret 2016.suap

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini