
JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa mantan Presiden Direktur (Presdir) PT XL Axiata Hasnul Suhaimi, berkaitan dengan mantan asistennya Hayriantira alias Rian.
“Kita akan periksa sebagai saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (10/8)
Pemeriksaan terhadap Hasnul tidak terkait pembunuhan terhadap Rian yang dilakukan Andi Wahyudi.
Pemeriksaan terhadap Hasnul menurut Krishna untuk mencocokkan keterangan tersangka Andi Wahyudi yang pernah mengajukan kerja sama dengan PT XL Axiata.
Krishna menambahkan tersangka Andi mengaku pernah mengajukan kerja sama dengan PT XL Axiata untuk pengadaan alat pemadam kebakaran gedung.
Selain itu kepada penyidik kepolisian, tersangka Andi juga menyebutkan motif pembunuhan terhadap Rian, karena kesal korban mengancam tidak akan mendukung kerja sama pengadaan alat pemadam kebakaran itu.
Sebelumnya, pihak keluarga korban menyatakan Rian menghilang sejak November 2014.
Namun, aparat Polda Metro Jaya mengungkap Rian menjadi korban pembunuhan yang dilakukan kekasihnya Andi.
Tersangka Andi membunuh Rian di Hotel Cipaganti Garut, Jawa Barat sekitar Oktober 2014. (*/aci)
sumber:antara
Komentar