Presiden Perintahkan Menhub dan Menkominfo Panggil Aplikator dan Pengemudi Ojek Online

×

Presiden Perintahkan Menhub dan Menkominfo Panggil Aplikator dan Pengemudi Ojek Online

Bagikan berita
Foto Presiden Perintahkan Menhub dan Menkominfo Panggil Aplikator dan Pengemudi Ojek Online
Foto Presiden Perintahkan Menhub dan Menkominfo Panggil Aplikator dan Pengemudi Ojek Online

[caption id="attachment_65799" align="alignnone" width="650"] Presiden Joko Widodo saat menerima perwakilan pengemudi ojek online. (ist)[/caption]JAKARTA - Perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam perusahaan penyedia aplikasi layanan pemesanan transportasi daring diterima Presiden Joko Widodo, Selasa (27/3/2018). Mereka, yang sejak siang melakukan unjuk rasa di seberang Istana Merdeka berkesempatan untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden.

Setidaknya ada lima perwakilan pengemudi ojek online yang bertemu dengan Presiden di ruang tengah Istana Merdeka.Kepala Negara menerima perwakilan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selepas mengambil sumpah jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi dan melantik Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021, dirinya menjelaskan mengenai apa yang menjadi bahasan dalam pertemuan itu."Intinya mereka menyampaikan kesulitan mengenai masalah perang tarif antaraplikator. Tadi saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan dan Menkominfo agar besok diundang aplikator, termasuk driver-nya, untuk berbicara. Harus dicari jalan tengah yang tidak merugikan," ujarnya di Istana Negara.

Setelah mendengar keluhan dari perwakilan pengemudi , Presiden beranggapan memang seharusnya ada semacam batasan tarif atas dan bawah bagi para penyedia layanan pemesanan transportasi daring. Namun, hal itu bukan merupakan sebuah keputusan final dan masih harus dibicarakan sejumlah pihak."Besok dibicarakan dulu. Tapi menurut saya memang harus ada patokan harga bawah dan harga atas. Mungkin ke situ, tapi belum," tuturnya.

Demikian Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini