Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Presiden Resmi Turunkan PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen

Jumat, 22 Juni 2018 | 14:37
Presiden Resmi Turunkan PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen

Presiden Joko Widodo saat peluncuran (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo saat peluncuran revisi tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pelaku UMKM. (Foto: Laily Rachev – Biro Pers Setpres)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo hari ini resmi merevisi tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan sebagai wujud dorongan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usahanya lebih jauh. Kini, tarif PPh Final yang dibebankan kepada mereka hanya sebesar 0,5 persen dibanding sebelumnya sebesar 1 persen.

“Pada hari ini, pemerintah meluncurkan revisi dari PPh Final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah yang sebelumnya 1 persen,” kata Presiden di Jatim Expo, Surabaya, Jumat (22/6/2018).

BACAJUGA

Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya

Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengatur besaran tarif PPh final yang wajib dibayarkan tiap bulannya sebesar 1 persen dari omzet. Presiden menjelaskan, saat berkunjung ke daerah dan menemui masyarakat, sering dirinya menerima keluhan seputar beban pajak penghasilan final yang dirasa masih memberatkan para pelaku UMKM. Untuk itu, dirinya meminta kepada jajaran terkait untuk mengetahui adanya kemungkinan untuk meringankan beban para pelaku usaha.

“Saya perintahkan kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk coba hitung lagi sebetulnya total penerimaan pajak dari usaha kecil, mikro, dan menengah ini berapa? Kemudian kita punya kemampuan berapa untuk memberikan keringanan kepada mereka? Dihitung-hitung ketemunya 0,5 persen,” ujarnya.

Aturan penurunan tarif PPh Final bagi para pelaku UMKM itu ditetapkan melalui PP Nomor 23 Tahun 2018. Aturan tersebut berlaku secara efektif mulai 1 Juli 2018 mendatang.

“Sudah saya tanda tangani kemarin. Artinya ada revisi PP dari PP 46 Tahun 2013 di situ disampaikan pajak finalnya 1 persen, kemudian direvisi menjadi PP Nomor 23 Tahun 2018 menjadi 0,5 persen,” tutur Presiden.

Penurunan tarif tersebut, selain karena adanya keluhan dari masyarakat, juga dimaksudkan agar para pelaku usaha kecil dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar lagi.

“Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, penurunan tarif PPh bagi UMKM ini disepakati setelah melalui tiga kali rapat pembahasan antara Presiden bersama dengan jajaran terkait. Hal yang sama juga diupayakan bagi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Dahulu, bunga yang dibebankan bagi para penerima KUR ialah sebesar 22 persen. Beban tersebut sempat diturunkan hingga sebesar 9 persen. Di tahun ini, Presiden mengupayakan lagi agar angka tersebut kembali dapat diturunkan menjadi 7 persen.

“Ini ada subsidi dari pemerintah. Dulu KUR itu 22 persen, sekarang hanya 7 persen. Tolong ini dimanfaatkan,” kata Presiden di hadapan ribuan pelaku UMKM yang hadir.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Demikian Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (aci)

Loading...

#TOPIK #umkm

Komentar

#TERPOPULER

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

8 Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat

Siapkan Diri, Penerimaan Polri Segera Dibuka

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Unand Wisuda 1.781 Lulusan. Rektor: Tantangan Makin Berat, Maksimalkan Ilmu

Polsek Duo Koto Tangkap Pelaku Pembunuhan

Gubernur Sulsel Ditangkap, Ketua KPK Minta Semua Bersabar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi
Headline

Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:44
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka
Ekonomi

Siang Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka 

Kamis, 4 Maret 2021 | 09:20
Manchester City Juarai Liga Inggris 2017-2018
Bola

Hasil Liga Inggris: Leicester City dan Man United Imbang

Kamis, 4 Maret 2021 | 08:30
Satgas Peringatkan Potensi Kenaikan Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit
Headline

Satgas Monitoring Mutasi Virus Baru Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:12
Arab Saudi Akan Segera Persiapkan Ibadah Umrah
Headline

Kemenkes Arab Saudi Wajibkan Jemaah Haji Suntik Vaksin Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021 | 08:49
Satria Tama Gabung ke Klub Impiannya
Bola

Satria Tama Gabung ke Klub Impiannya

Selasa, 2 Maret 2021 | 23:00
Celtics vs Wizards Berlanjut Sampai Game Ketujuh!
Headline

Dari Arena NBA, Utah Jazz Telan Pil Pahit

Selasa, 2 Maret 2021 | 22:34
Inilah Kiper Indonesia Terbaik Sepanjang Masa
Headline

Inilah Kiper Indonesia Terbaik Sepanjang Masa

Selasa, 2 Maret 2021 | 21:00
Seekor Buaya Berkeliaran di Pantai Tiku
Agam

Seekor Buaya Berkeliaran di Pantai Tiku

Selasa, 2 Maret 2021 | 20:32
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist