Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Presiden Resmi Turunkan PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen

Jumat, 22 Juni 2018 | 14:37
Presiden Resmi Turunkan PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen

Presiden Joko Widodo saat peluncuran (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo saat peluncuran revisi tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pelaku UMKM. (Foto: Laily Rachev – Biro Pers Setpres)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo hari ini resmi merevisi tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi para pelaku UMKM. Hal itu dilakukan sebagai wujud dorongan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usahanya lebih jauh. Kini, tarif PPh Final yang dibebankan kepada mereka hanya sebesar 0,5 persen dibanding sebelumnya sebesar 1 persen.

“Pada hari ini, pemerintah meluncurkan revisi dari PPh Final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah yang sebelumnya 1 persen,” kata Presiden di Jatim Expo, Surabaya, Jumat (22/6/2018).

BACAJUGA

Hasil Liga Inggris: Chelsea Imbang, Man United Kalah

Delapan Pejabat di Sumbar Jalani Vaksin Tahap Kedua

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 mengatur besaran tarif PPh final yang wajib dibayarkan tiap bulannya sebesar 1 persen dari omzet. Presiden menjelaskan, saat berkunjung ke daerah dan menemui masyarakat, sering dirinya menerima keluhan seputar beban pajak penghasilan final yang dirasa masih memberatkan para pelaku UMKM. Untuk itu, dirinya meminta kepada jajaran terkait untuk mengetahui adanya kemungkinan untuk meringankan beban para pelaku usaha.

“Saya perintahkan kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk coba hitung lagi sebetulnya total penerimaan pajak dari usaha kecil, mikro, dan menengah ini berapa? Kemudian kita punya kemampuan berapa untuk memberikan keringanan kepada mereka? Dihitung-hitung ketemunya 0,5 persen,” ujarnya.

Aturan penurunan tarif PPh Final bagi para pelaku UMKM itu ditetapkan melalui PP Nomor 23 Tahun 2018. Aturan tersebut berlaku secara efektif mulai 1 Juli 2018 mendatang.

“Sudah saya tanda tangani kemarin. Artinya ada revisi PP dari PP 46 Tahun 2013 di situ disampaikan pajak finalnya 1 persen, kemudian direvisi menjadi PP Nomor 23 Tahun 2018 menjadi 0,5 persen,” tutur Presiden.

Penurunan tarif tersebut, selain karena adanya keluhan dari masyarakat, juga dimaksudkan agar para pelaku usaha kecil dapat mengembangkan usahanya sehingga mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar lagi.

“Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, penurunan tarif PPh bagi UMKM ini disepakati setelah melalui tiga kali rapat pembahasan antara Presiden bersama dengan jajaran terkait. Hal yang sama juga diupayakan bagi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Dahulu, bunga yang dibebankan bagi para penerima KUR ialah sebesar 22 persen. Beban tersebut sempat diturunkan hingga sebesar 9 persen. Di tahun ini, Presiden mengupayakan lagi agar angka tersebut kembali dapat diturunkan menjadi 7 persen.

“Ini ada subsidi dari pemerintah. Dulu KUR itu 22 persen, sekarang hanya 7 persen. Tolong ini dimanfaatkan,” kata Presiden di hadapan ribuan pelaku UMKM yang hadir.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Demikian Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (aci)

Loading...

#TOPIK #umkm

Komentar

#TERPOPULER

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Enam Hari Mulyadi Ditersangkakan Sejarah Baru Pilkada di Indonesia

Baru 18 Hari Diresmikan, Masjid Kantor Gubernur Sudah Ada yang Rusak

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Selesaikan Polemik SMKN 2 Padang dengan Berbesar Hati

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Satu Hari, Dua Peristiwa Bunuh Diri Terjadi di Solok

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Jangan Gembira Dulu Milanisti

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

MU Imbang, Liverpool di Puncak
Bola

Hasil Liga Inggris: Chelsea Imbang, Man United Kalah

Kamis, 28 Januari 2021 | 09:53
Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Headline

Delapan Pejabat di Sumbar Jalani Vaksin Tahap Kedua

Kamis, 28 Januari 2021 | 09:15
99 Persen Faskes di Sumbar Pakai Vaksin Asli
Headline

2.409 Nakes Sumbar Sudah Divaksin

Kamis, 28 Januari 2021 | 08:28
Hidayatul Hanifa, Satu Pemain Bersinar di Katapolos U-16
Bola

Hidayatul Hanifa, Satu Pemain Bersinar di Katapolos U-16

Kamis, 28 Januari 2021 | 06:58
Piala Kapolda Sumbar, Tiga Siswa MAN 4 Agam Dipanggil TC
Agam

Piala Kapolda Sumbar, Tiga Siswa MAN 4 Agam Dipanggil TC

Kamis, 28 Januari 2021 | 06:39
Bola

Katapolos U-16, 14 Tim Melaju ke Partai Knock-Out

Kamis, 28 Januari 2021 | 00:05
Dipicu Penembakan Seorang Warga, Mapolsek Sungai Pagu Diserang Massa
Headline

Dipicu Penembakan Seorang Warga, Mapolsek Sungai Pagu Diserang Massa

Rabu, 27 Januari 2021 | 22:27
Mulai Lusa, Masyarakat Tak Pakai Masker di Payakumbuh akan Diberi Sanksi
Headline

Anak Punk Diamankan Satpol-PP Payakumbuh

Rabu, 27 Januari 2021 | 22:24
Ribuan Warga Payakumbuh Bakal Dites Swab
Headline

Terkini, Ini Data Terbaru Sebaran Pasien Covid-19 di Sumbar

Rabu, 27 Januari 2021 | 22:01
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist