[caption id="attachment_15226" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]MENTAWAI - Tak cukup dua kali menikah, JT (26), warga Mapaddegat, Desa Tuapejat, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, masih saja menjalin hubungan terlarang dengan perempuan lain.
Namun hubungan JT dengan pasangan selingkuhannya, sebut saja Melati (19), yang tercatat sebagai mahasiswi tercium oleh warga. Tak tanggung-tanggung, warga bersama aparatur Desa Bukit Pemewa, Sipora Utara, menggerebek pasangan tersebut di kosan Melati, Kamis (25/10). Usai digerebek, pasangan kekasih tersebut digelandang ke Kantor Desa Bukit Pamewa."Tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB kami dapat informasi, untuk datang mengamankan pasangan mesum di Kantor Desa Bukit Pamewa. Memang tidak tertangkap basah tengah melakukan perbuatan mesum, namun berduaan saja sudah bisa jadi alasan bagi warga untuk menggerebek. Dan memang menurut pengakuan mereka, hubungan mereka
sudah berjalan satu tahun," ungkap Sekretaris Satpol PP dan Damkar Mentawai, Jarson kepada wartawan di Mako Satpol PP dan Damkar.Sebelumnya, pada Agustus lalu, pasangan tersebut dikatakan Jason, sudah pernah diamankan oleh warga dan atas kesepakatan warga serta perangkat desa, pelaku hanya dikenai sanksi dengan membuat surat pernyataan tak lagi melakukan perbuatan tersebut. Khusus sanksi bagi JT, mengangkut pasir ke Kantor Desa Bukit Pemewa sebanyak 15kubik, namun hingga kini baru 3 kubik pasir saja yang dapat terpenuhi, JT sudah kembali diamankan warga dengan kasus serupa. (ricky)
Editor : Eriandi, S.Sos