Pria Ini Mengaku Konsumsi Sabu Agar Fit Bekerja

×

Pria Ini Mengaku Konsumsi Sabu Agar Fit Bekerja

Bagikan berita
Foto Pria Ini Mengaku Konsumsi Sabu Agar Fit Bekerja
Foto Pria Ini Mengaku Konsumsi Sabu Agar Fit Bekerja

[caption id="attachment_27318" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Ilhamdy Amril mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (7/2).

Di persidangan terungkap terdakwa barang haram yang dibeli itu untuk dipakainya saat bekerja. Dua saksi dari kepolisian dihadirkan penuntut umum yaitu Delonson Putra dan Hengki Effendi. Menurut Delonson, terdakwa yang bekerja sebagai wiraswasta ini ditangkap di rumahnya di Dadok Tunggul Hitam pada 14 November 2016 sekitar pukul 19.00 WIB.“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa melakukan penyalahgunaan narkotika. Kemudian kami datangi rumah terdakwa dan menemukannya sedang sendirian mau menggunakan sabu-sabu di kamarnya,” ujar Delonson yang dibenarkan Hengki di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Komarudin dengan anggotan M Syukri dan Suratni.

Delonson menambahkan, barang bukti yang ditemukan dari terdakwa yaitu sabu-sabu seberat 0,45 gram. Terdakwa juga mengakui sabu-sabu itu merupakan miliknya yang dibelinya dari seseorang.Sementa Ilhamdy mengaku sabu-sabu itu dibelinya seharga Rp1,4 juta dan dikonsumsi untuk bekerja. “Sabu-sabu itu untuk dipakai sendiri saat bekerja. Kalau tidak memakai sabu-sabu, kurang fit jadinya,” bebernya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. (yuki) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini