Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’

Jumat, 15 Januari 2021 | 17:17
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’

Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang. (rahmat zikri)

Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Arifin (47) warga Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Pekanbaru karena dilaporkan korbannya telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Penangkapan itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang Jumat (15/1/2021) siang di Mapolsek yang terletak di Jalan Lintas Timur, Pekanbaru tempat tersangka ditahan.

BACAJUGA

Lima Daerah Masuk Zona Oranye

51 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

“Benar, pelaku ditangkap dikediamannya di Payakumbuh pada hari Senin 11 Januari 2021. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap langsung di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Bahari Abdi,” katanya.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka dilaporkan oleh EV (46) warga Tenayan Raya yang juga ibu dari korban RA (15). Laporan korban tercatat pada LP/16/I/2021/Res-Krim tanggal 9 Januari 2021.

“Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan menolak untuk dibawa, ia berkilah bahwa ia hanya melakukan pijat refleksi,” kata AKP Manapar menjelaskan.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang atau Pasal 76 E Undang – Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporannya, ibu korban mengungkapkan bahwa sang anak mengadu kepadanya telah diperlakukan tak semestinya sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.

“Aksi itu ia lakukan dengan dalih melakukan pijat refleksi dan memandikan langsung korbannya disalah satu daerah di Sumbar. Ibu korban yang mendapat keterangan dari sang anak merasa tidak senang karena sang anak telah dijadikan korban nafsu bejat pelaku,” kata Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka ditahan Sel Tahanan Mapolsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat diwawancarai awak media Arifin mengaku itu bukanlah pencabulan karena itu adalah salah satu metode pengobatannya.

Namun saat ditanya apakah ia pernah jadi korban pencabulan, pria yang mengaku telah bercerai dari istrinya itu mengaku pernah menjadi korban sodomi dari orang tak dikenal.

“Saya menyesal pak,” jelasnya.(411)

Loading...

#TOPIK #cabul#payakumbuh#polsek#singgalang#topsatu

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Zero Tambahan Kasus, Delapan Pasien Sembuh
Padang

Lima Daerah Masuk Zona Oranye

Minggu, 28 Februari 2021 | 18:50
Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang
Headline

51 Warga Sumbar Sembuh dari Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021 | 17:45
Unand Wisuda 1.781 Lulusan. Rektor: Tantangan Makin Berat, Maksimalkan Ilmu
Padang

Unand Wisuda 1.781 Lulusan. Rektor: Tantangan Makin Berat, Maksimalkan Ilmu

Minggu, 28 Februari 2021 | 14:46
Tambah Sepuluh, Kasus Covid-19 di Tanah Datar Genap 150
Headline

1.083 Warga Tanah Datar Sembuh dari Covid-19

Minggu, 28 Februari 2021 | 13:42
Sudah Lama Berharap Segera Divaksin
Feature

Sudah Lama Berharap Segera Divaksin

Minggu, 28 Februari 2021 | 11:00
Tak Ada Efek Berbahaya Dirasakan Lansia Usai Divaksin
Padang

Tak Ada Efek Berbahaya Dirasakan Lansia Usai Divaksin

Minggu, 28 Februari 2021 | 10:35
Kadinkes Sumbar; Persiapan Vaksinasi Tahap Pertama Sudah Dilakukan
Padang

Di Sumbar, Sudah Banyak Lansia yang Divaksinasi

Minggu, 28 Februari 2021 | 10:19
Demokrat: KLB adalah Abal-abal
Headline

Demokrat: KLB adalah Abal-abal

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:56
Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring
Hukum Kriminal

Polres Pesisir Selatan Lakukan Razia, 16 Sepeda Motor Terjaring

Minggu, 28 Februari 2021 | 09:00
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist