PEKANBARU – Arifin (47) warga Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Pekanbaru karena dilaporkan korbannya telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Penangkapan itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang Jumat (15/1/2021) siang di Mapolsek yang terletak di Jalan Lintas Timur, Pekanbaru tempat tersangka ditahan.
“Benar, pelaku ditangkap dikediamannya di Payakumbuh pada hari Senin 11 Januari 2021. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap langsung di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Bahari Abdi,” katanya.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka dilaporkan oleh EV (46) warga Tenayan Raya yang juga ibu dari korban RA (15). Laporan korban tercatat pada LP/16/I/2021/Res-Krim tanggal 9 Januari 2021.
“Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan menolak untuk dibawa, ia berkilah bahwa ia hanya melakukan pijat refleksi,” kata AKP Manapar menjelaskan.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang atau Pasal 76 E Undang – Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam laporannya, ibu korban mengungkapkan bahwa sang anak mengadu kepadanya telah diperlakukan tak semestinya sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.
“Aksi itu ia lakukan dengan dalih melakukan pijat refleksi dan memandikan langsung korbannya disalah satu daerah di Sumbar. Ibu korban yang mendapat keterangan dari sang anak merasa tidak senang karena sang anak telah dijadikan korban nafsu bejat pelaku,” kata Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka ditahan Sel Tahanan Mapolsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat diwawancarai awak media Arifin mengaku itu bukanlah pencabulan karena itu adalah salah satu metode pengobatannya.
Namun saat ditanya apakah ia pernah jadi korban pencabulan, pria yang mengaku telah bercerai dari istrinya itu mengaku pernah menjadi korban sodomi dari orang tak dikenal.
“Saya menyesal pak,” jelasnya.(411)
Komentar