Pria yang Maling Tas Emak-emak di Masjid Ditangkap Polsek Tampan

×

Pria yang Maling Tas Emak-emak di Masjid Ditangkap Polsek Tampan

Bagikan berita
Foto Pria yang Maling Tas Emak-emak di Masjid Ditangkap Polsek Tampan
Foto Pria yang Maling Tas Emak-emak di Masjid Ditangkap Polsek Tampan

PEKANBARU - Rekaman kamera pengintai alias CCTV kembali mempermudah pekerjaan Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan dalam mengungkap tindak kejahatan.Kali ini, seorang pria berinisial JA (32) ditangkap karena diduga melanggar pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian terhadap tas emak-emak.

Aksi JA terekam CCTV saat beraksi di kawasan Mesjid Umar Bin Khatab di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.Penangkapan JA dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama.

"Korban bernama Rosma. Pada Sabtu 3 September 2022 saat sedang duduk di tangga masjid tasnya dibawa kabur seorang priabtak dikenal," kata Kompol I Komang kepada awak media di Pekanbaru.Saat beraksi JA hanya sendiri dan menggunakan sepada motor merk Yamaha Mio warna putih.

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa tas miliknya telah dibawa kabur sekira pukul 18.00 WIB.Sementara itu, dalam rekaman CCTV, pelaku yang melihat korbannya lengah dalam hitungan detik menyambar tas dan langsung kabur.

Berbekal laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman itu polisi mengantongi identitas pelaku.Sekira pukul 23.00 WIB dibawah pimpinan Kanit Reskrim tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di rumah orang tuanya yakni di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Pekanbaru.

"Pelaku sudah ditangkap dan kepada petugas ia mengakui perbuatannya di jalan Delima Tangga tersebut. Saat ini JA ditahan di Polsek Tampan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya." ujarnyaSaat ditangkap, petugas menyita satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, sebuah tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 85.000, dan buah kaca mata.

"Usai ditangkap, JA dilakukan tes urine dan hasilnya Positive menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina," tutup Kapolsek.(*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini