• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 17, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Propam Polri Proses Bripda AP yang Tembak Wanita di Pekanbaru

Minggu, 14 Maret 2021 | 10:46
0 0
0
Warga Padang Selatan Kedapatan Miliki Senpi dan Peluru

Senpi dan peluru yang disita polisi (ist)

JAKARTA – Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan, Bripda AP yang menembak seorang wanita di sekitaran Hotel Hollywood Pekanbaru, bakal diusut secara pidana.

BACA JUGA

Tersangka Buron, Kejari Pasaman Tetap Limpahkan Dugaan Korupsi ke Pengadilan

Mahasiswa Desak Polda Percepat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Sambo mengatakan, Propam Polri sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau Irjen Agung Setya untuk melakukan jeratan pidana atas perbuatan dari Bripda AP yang merupakan anggota Polres Padangpanjang itu.
Baca juga: Bripda AP Tembak Wanita di Tempat Hiburan Malam Ditugaskan Bongkar Kasus Curanmor

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses Pidana anggota tersebut,” kata Sambo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Mantan Dir Tipidum Bareskrim Polri itu menekankan, jeratan pidana yang diberikan kepada Bripda AP akan dilakukan secara tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Diproses secara tegas dan tuntas,” ujar Sambo.

Sebelumnya, Kasus penembakan terjadi pada pukul 03.20 WIB di area tempat hiburan malam Dragon yang berada di Kompek Hotel Hollywood Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Informasi yang dihimpun saat itu Bripda AP ‘memesan’ wanita wanita untuk kencan. Dia memesan wanita pakai sebuah aplikasi.

Tidak lama, wanita yang tidak lain adalah korban datang ke lokasi bersama seorang temannya yang juga wanita. Setelah berdialog, korban mengurungkan niatnya untuk berkencan dengan oknum polisi itu. Untuk kabur, korban pura pura mau beli ‘pengaman’.

ADVERTISEMENT

Rupanya gelagat korban diketahui pelaku. Bripda AP mengejar korban. Riski Oktaviani pun langsung kabur dengan menggunakan taksi online. Di sanalah tersangka langsung mengeluarkan senjata api dan menembaki mobil.

Kini, Bripda AP juga sudah dilakukan penahanan di Polda Riau. Selain itu, Polda Riau juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Polda Sumatera Barat untuk proses hukum anggota polisi yang disertir alias meninggalkan tugas. (aci)

#TOPIK #propam
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tersangka Buron, Kejari Pasaman Tetap Limpahkan Dugaan Korupsi ke Pengadilan

Tersangka Buron, Kejari Pasaman Tetap Limpahkan Dugaan Korupsi ke Pengadilan

Sabtu, 17 April 2021 | 09:51

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Mahasiswa Desak Polda Percepat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Sabtu, 17 April 2021 | 09:45

...

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Jumat, 16 April 2021 | 22:29

...

Sumbar Bantu Periksa Tes Swab Daerah Lain

Tambahan Positif Covid-19 di Sumbar 169 Kasus, Sembuh 162 Orang

Jumat, 16 April 2021 | 21:58

...

Razia di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Petugas Temukan Hp dan Sajam

Razia di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Petugas Temukan Hp dan Sajam

Jumat, 16 April 2021 | 16:05

...

Kunjungi Korban Kecelakaan, Bupati Minta Gumarang Jaya Bertanggungjawab

Kunjungi Korban Kecelakaan, Bupati Minta Gumarang Jaya Bertanggungjawab

Jumat, 16 April 2021 | 10:21

...

#TERPOPULER

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Gumarang Jaya Tabrak Murid SD di Jalan Padang Panjang -Solok, Tiga Tewas Dua Luka-luka

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist