Prosedur Pengajuan Guru Besar Kini Dibuat Simpel

×

Prosedur Pengajuan Guru Besar Kini Dibuat Simpel

Bagikan berita
Prosedur Pengajuan Guru Besar Kini Dibuat Simpel
Prosedur Pengajuan Guru Besar Kini Dibuat Simpel

[caption id="attachment_26026" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti, Ali Gufron Mukti kembali menegaskan tidak benar jika proses pengurusan jenjang kepangkatan dosen untuk menjadi guru besar butuh waktu lama atau bertahun-tahun.

"Cukup dua bulan saja sudah dapat dilihat apakah permohonannya diterima atau tidak," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis.Hal itu disampaikan menjawab keluhan dari para anggota Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), yang mengeluhkan kurangnya guru besar di kalangan fakultas hukum, khususnya perguruan tinggi swasta karena lamanya proses pengurusan menjadi guru besar.

Menurut Gufron, anggapan itu tidak benar karena sejak dia berada di jajaran Kemenristek bersama Menteri Kemenristek Muhammad Nasir bersepakat untuk mempermudah proses pengurusan kepangkatan, khususnya para calon guru besar yang di Indonesia yang jumlahnya relatif masih minim."Dulunya mungkin bisa 5-6 tahun baru dapat dilihat apakah usulan dari rektor dapat disetujui atau ditolak. Saat ini cukup dua bulan, sudah dapat dilihat," kata mantan Wamenkes seraya mengatakan biasanya yang lama itu karena syarat pengajuannya kurang.

Salah satu syarat yang biasanya sulit dipenuhi calon guru besar atau profesor adalah pernah menulis karya ilmiah di jurnal internasional yang "terindex Scopus".Biasanya para calon guru besar mengalami kesulitan memasukkan karya ilmiahnya pada jurnal tersebut. Karenanya, Direktorat Jenderal Pendidikan Perguruan Tingi saat ini sudah mengumpulkan ratusan jurnal internasional yang punya reputasi tinggi atau yang terakreditasi.

"Para calon guru besar saat ini tidak harus terpaku mengirim karya ilmiahnya ke jurnal yang terindex Scopus, tetapi banyak jurnal lain yang juga punya reputasi internasional yang diakui oleh Kemenristek dan Dikti," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini