
PADANG – Pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi diberlakukan 2017. Ketua Komisi V DPRD Sumbar Apris Yaman mengatakan pendataan aset, guru serta tenaga administrasi telah selesai dilakukan.
“Sekarang tinggal pelaksanaan saja,” ujar Apris.
Menurut dia, dengan adanya pemindahan tanggung jawab SMA/SMK ke provinsi anggaran yang diberikan ke sekolah juga akan disesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat. Yakni anggaran pendidikan yang ditetapkan 20 persen dari total APBD Sumbar Tahun 2017. Total Anggaran Rp6,245 triliun dengan begitu anggaran untuk pendidikan minimal Rp1,2 miliar.
“Kita berharap dengan berpindahnya kewenangan SMA/SMK ke provinsi maka kualitas pendidikan di setiap sekolah akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Namun di sisi lain, dari persoalan penyelenggaraan pendidikan, setiap sekolah, khususnya yang ada di pesolok umumnya masih mengalami berbagai persoalan. Dari tinjauan Komisi V ke lapangan terlihat sebagian besar sekolah yang terletak di pelosok daerah masih kekurangan guru. Selain juga masih mengalami keterbatasan sarana dan prasarana.
Kondisinya adalah, guru PNS yang ada di sekolah-sekolah di pelosok itu jumlahnya di bawah 50 persen dibandingkan dengan jumlah guru honor. Sementara dari segi sarana-prasana hampir semua sekolah tak memiliki sarana penunjang pembelajaran yang lengkap. Khususnya komputer.
“Kita berharap status semua sekolah tadi telah beralih ke provinsi, Dengan begitu kekurangan-kekurangan itu bisa diperhatikan dinas terkait,” pungkas Apris.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Yuliarman beberapa waktu lalu mengatakan, jumlah PNS guru, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang akan jadi tanggungjawab provinsi di tahun 2017 adalah sekitar 13 ribu orang. Tenaga yang ada itu berasal dari sekitar 400 lebih SMA/SMK yang ada di kabupaten/kota.
Sementara itu dalam hal anggaran, menurut Yuliarman, anggaran untuk bidang pendidikan di 2017 terbilang tinggi. Yakninya mencapai 47 persen dari total APBD Sumbar yang Rp6,245 triliun. (titi)