Proyek Fisik di Sumbar Mustahil Terlaksana Januari, Ini Penyebabnya

×

Proyek Fisik di Sumbar Mustahil Terlaksana Januari, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Proyek Fisik di Sumbar Mustahil Terlaksana Januari, Ini Penyebabnya
Proyek Fisik di Sumbar Mustahil Terlaksana Januari, Ini Penyebabnya

[caption id="attachment_18604" align="alignnone" width="550"]Ilustrasi (infotol.com) Ilustrasi (infotol.com)[/caption]PADANG - Pelaksanaan kegiatan fisik di Sumbar mustahil terlaksana pada Januari 2016, karena proses lelang mulai dari memasukkan dokumen, proses entri lelang ke sistem elektronik hingga penetapan pemenang membutuhkan waktu satu bulan (30 hari).

"Paling cepat, minggu kedua Februari 2016, kegiatan fisik baru bisa terlaksana," kata Kepala Biro Aset Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang juga membawahi Unit Layanan Pengadaan (ULP), Novrial.Menurutnya, khusus untuk ULP, prosesnya sudah relatif cepat karena mulai menerima dokumen hingga verifikasi oleh kelompok kerja (pokja) hanya membutuhkan waktu satu hari.

"Setelah dilakukan pengentrian ke Layanan Pengadaan Secara Elokronik (LPSE), maka proses lelang telah sepenuhnya dimulai. Prosesnya antara 30 hari sampai 45 hari hingga pemenang ditetapkan," katanya.Setelah pemenang ditetapkan di ULP, pekerjaan belum bisa langsung dikerjakan oleh perusahaan pemenang karena masih harus melewati proses pembuatan kontrak kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Perihal kontrak kerja ini, bukan lagi tanggung jawab ULP, tetapi masing-masing SKPD," katanya.Ia mengatakan, jika proses pembuatan kontrak tersebut selesai dengan cepat, maka pekerjaan bisa segera dilakukan. Tetapi kalau prosesnya lambat, tentu dimulainya pekerjaan juga akan lambat.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini