PSHK Desak Setya Novanto Mundur

×

PSHK Desak Setya Novanto Mundur

Bagikan berita
PSHK Desak Setya Novanto Mundur
PSHK Desak Setya Novanto Mundur

JAKARTA - Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mendesak terlapor yakni ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri dalam jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan."Kami mendesak terlapor, Setya Novanto untuk secara sementara mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR sampai ada putusan tetap dari MKD," kata Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofiandri di Jakarta, Selasa (17/11).

Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR karena diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla atas perpanjangan kontrak karya tambang PT Freeport Indonesia.Selain itu, Setya Novanto juga diduga meminta saham kosong untuk pembangunan pembangkit listrik di Papua.

Lebih lanjut Ronald menegaskan  laporan Menteri ESDM kepada MKD terkait anggota DPR yang diduga melakukan sejumlah tindakan yang berhubungan dengan keberadaan PT Freeport Indonesia harus ditangani secara transparan dan akuntabel."Untuk memastikan hal tersebut, hendaknya rapat-rapat MKD dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan keputusan," kata Ronald.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini