PADANG - PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengingatkan pemudik yang menggunakan pesawat udara agar tidak membeli tiket melalui calo karena akan berisiko serta menimbulkan sejumlah masalah.
"Bagi yang membeli tiket pesawat melalui calo maka yang bersangkutan menggunakan tiket atas nama orang lain, itu tidak dibenarkan," kata Petugas Posko Monitoring Mudik Lebaran 2015, Yudha Perdana Putra di Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (15/7).Ia menjelaskan, setiap pemudik akan dilakukan pemeriksaan identitas sebelum berangkat. Jika nama yang tertulis di identitas tidak sama dengan yang tertera pada tiket penumpang tersebut tidak dibolehkan berangkat.
Namun, jika kedapatan menggunakan tiket atas nama orang lain, selain tidak jadi berangkat, tiket tersebut juga hangus. Oleh sebab itu, jangan sampai karena tergiur harga murah akhirnya merugikan diri sendiri akibat menggunakan tiket yang diperoleh dari calo. (lek/*)Sumber: antara Editor : Eriandi, S.Sos