PT GPM Juga Bangun Perumahan di Solok dan Limapuluh Kota

×

PT GPM Juga Bangun Perumahan di Solok dan Limapuluh Kota

Bagikan berita
Foto PT GPM Juga Bangun Perumahan di Solok dan Limapuluh Kota
Foto PT GPM Juga Bangun Perumahan di Solok dan Limapuluh Kota

[caption id="attachment_4980" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Direktur PT Grakiva Putra Mandiri, Mario (47) develover perumahan yang ditangkap anggota Polresta Padang, Kamis (27/7) dinihari juga membangun perumahan di Solok dan Limapuluh Kota.

Pengakuan tersangka di Kabupaten Solok, tepatnya di Halaban, ia tela membangun 40 unit rumah yang diberi nama Mutiara Halaban. "Di Solok sudah dibangun,"katanya tertunduk lesu.Sementara di Harau, Limapuluh Kota belum ada yang dibangun dan banyak pula warga membayar DP. "Di Harau belum, uangnya sudah habis," katanya.

Mario bin Y M Syah diringkus di rumahnya belakang RS Ibnu Sina, Gunung Pangilun, Padang. Lelaki tersebut sudah mengantongi uang Rp1 miliar lebih, tapi rumah yang dijanjikan tidak ada dibangun.Namun sekarang uang DP warga yang berjumlah Rp1 Miliar lebih itu sudah tidak ada lagi."Tidak ada lagi uangnya, sudah habis,"katanya ketika ditanya Singgalang. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini