PT Pembangunan Sumbar Lunasi Pesangon Karyawan

×

PT Pembangunan Sumbar Lunasi Pesangon Karyawan

Bagikan berita
PT Pembangunan Sumbar Lunasi Pesangon Karyawan
PT Pembangunan Sumbar Lunasi Pesangon Karyawan

PADANG -PT Pembangunan Sumbar (PT PS) telah menyelesaikan pembayaran pesangon karya­wan yang sudah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), di kantor Jalan Pemuda Nomor 45 Koto Marapak Padang Barat, Rabu (1/7).Pelunasan tersebut disaksikan Khairuddin dan Baharuddin dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Padang Supardi, Direktur Teknik PT PS dan Ressy Oktavia selaku Bendahara PT PS. Pesangon tersebut dibayarkan sesuai kesepatan direksi dengan mantan karyawan.

Setelah adanya kesepakatan antara PT PS dengan mantan karyawan, akhirnya pesangon dicairkan senilai Rp1 miliar lebih. PT PS melakukan pembayaran kepada 13 mantan karyawan sebanyak dua tahap.Masing-masing mantan karyawan mendapatkan pesangon dengan jumlah maksimal 18 kali gaji. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

"Alhamdullilah, saya selaku direksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan persoalan ini, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Padang, Tim Pengelola Penga­duan Pelayanan Publik (TP4D) Sumatera Barat," kata Direktur Utama PT Pembangunan Sumbar Achyarman.Hingga saat ini, PT PS tetap eksis membangun perumahan pada aset PT PS yang ada di kawasan Lubuk Buaya, dengan lahan yang masih tersisa seluas 3,3 hektare lagi. (lenggo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini