PADANG -Pada Ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikurangi. Untuk itu, PNS diminta jangan menjadikan puasa alasan untuk malas-malasan berikan pelayanan.Rata-rata ASN bekerja hingga 8 jam perhari. Meski begitu, jam istirahat pada siang dikurangi. ASNmasuk pukul 08.00 WIB dan pulangnya 15.30 WIB. Khusus untuk Jumat, masuk pukul 08.00 WIB pulang lebih lambat menjadi 15.30.
"Kita menyesuaikan dengan kondisi puasa, istirahat siang biasanya panjang kini kita perpendek. Jadi ASN hanya bekerja sampai pukul tiga siang,"sebut Sekdaprov Sumbar Ali Asmar, kemarin Rabu (1/6). (yose) Editor : Eriandi, S.SosPuasa, Jam Kerja ASN Sumbar Dikurangi
Berita Terkait