• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Padang

Selasa, 28 Desember 2021 | 17:04
0 0
Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Padang

Guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ berfoto dengan Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. (bambang)

PADANG – Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun dan telah lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non PNS tahap satu meminta DPRD Padang memperjuangkan nasib mereka di tahun 2022 yang akan datang.

Ketua GTKHNK 35 + Sumbar dan Kota Padang Refdha mulyani Spd menyatakan, di tahun 2022 yang akan datang, formasi yang akan dibuka untuk GTKHNK 35+ lebih kurang 1700 formasi.

BACA JUGA

HUT Bhayangkara, Polda Sumbar Gelar Operasi Celah Bibir Gratis

Bandara Sutan Sjahrir Padang Jadi Venue Utama Penastani 2023

Belasan Anjal Diamankan Satpol PP Padang  di Sejumlah Tempat

“1700 formasi yang dibuka untuk GTKHNK 35+ di Kota Padang. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Padang memperjuangkan nasib GTKHNK 35+ di tahun 2022 karena di tahun 2021 ujian tahap II hanya menyisiskan 26 formasi di Kota Padang,” ucapnya, Selasa (28/12).

Refdha Mulyani menjelaskan juga, jumlah GTKHNK 35+ yang telah lulus tahap I di Kota Padang saat ini berjumlah 600 orang. Sedangkan formasi yang tersisa hanya 26 formasi.

“Oleh karena itu kami meminta DPRD Padang memperjuangkan nasib kami di tahun 2022. Dengan usia yang rata-rata di atas 40, tentu tidak mampu lagi bagi kami bersaing dengan yang muda-muda,” jelasnya.

Untuk saat ini, gaji sebagai guru honorer bak langit dan bumi dengan gaji guru PNS dan guru PPPK.

“Kami guru honorer tiap bulan hanya menerima gaji sebesar satu juta hingga satu juta empat ratus sebulan. Tentu berbeda dengan guru yang lulus PPPK dan guru PNS. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Padang memperjuangkan kami untuk di angkat sebagai guru PPPK,” harapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dalam kesempatan tersebut menampung aspirasi dari GTKHNK 35+ dan berjanji akan membicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Kewenangan kita di DPRD hanya menampung aspirasi dari para guru– guru ini. Selanjutnya kita akan membicarakan dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusinya,” tutupnya. (mbeng)

 

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dugaan Korupsi Pelaksanaan MTQ Nasional, Polda Baru Sebatas Klarifikasi

HUT Bhayangkara, Polda Sumbar Gelar Operasi Celah Bibir Gratis

Kamis, 26 Mei 2022 | 11:30

...

Bandara Sutan Sjahrir Padang Jadi Venue Utama Penastani 2023

Kamis, 26 Mei 2022 | 11:11

...

Belasan Anjal Diamankan Satpol PP Padang  di Sejumlah Tempat

Belasan Anjal Diamankan Satpol PP Padang  di Sejumlah Tempat

Kamis, 26 Mei 2022 | 09:38

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Hewan Terpapar PMK Masih Aman Dikonsumi

Hewan Terpapar PMK Masih Aman Dikonsumi

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:05

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Polda Sumbar Gunakan Seri Tiga Huruf pada Nomor Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:04

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In