Puluhan Orang Tua Datangi Ombudsman, Protes Karena Anak Tak Bisa Sekolah Akibat Belum Vaksin

×

Puluhan Orang Tua Datangi Ombudsman, Protes Karena Anak Tak Bisa Sekolah Akibat Belum Vaksin

Bagikan berita
Foto Puluhan Orang Tua Datangi Ombudsman, Protes Karena Anak Tak Bisa Sekolah Akibat Belum Vaksin
Foto Puluhan Orang Tua Datangi Ombudsman, Protes Karena Anak Tak Bisa Sekolah Akibat Belum Vaksin

PADANG - Puluhan orang tua wali murid melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Padang ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). Mereka protes lantaran anak tidak boleh belajar tatap muka oleh pihak sekolah karena belum divaksin Covid-19."Kami melapor ke Ombudsman lantaran anak-anak tidak bisa belajar di sekolah. Seharusnya bila memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak masih bisa belajar di rumah melalui daring. Tapi ini tidak. Kami disuruh mengajar anak di rumah," kata Andre, Kamis (10/2).

Menurut dia, atas kebijakan tersebut, pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap dapat berjalan kendati belum divaksin.Ia menyampaikan, seharusnya ketika anak belum divaksin sekolah tetap memfasilitasi untuk belajar daring.

Saat ditanyai kenapa anaknya belum divaksin ia menyampaikan masing-masing orang tua punya alasan berbeda."Ada yang anti vaksin karena tidak setuju dengan suntik, dan ada argumen lainnya," kata dia yang kini menjabat Ketua Komite SDIT Luqman Padang.

Ia menyayangkan karena anak-anak belum divaksin kemudian kehilangan hak mendapatkan pendidikan.Sementara wali murid lain yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan pagi ini saat mengantar anak ke sekolah tiba di lokasi ada penjagaan oleh polisi.

"Karena anak saya belum vaksin akhirnya disuruh pulang," ujarnya.Ia merasa heran mengapa sekolah harus dijaga oleh pihak kepolisian karena itu bisa menimbulkan rasa takut pada anak.

Sementara Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan hingga saat ini sudah puluhan wali murid yang melapor dari lima sekolah dasar di Padang."Keluhannya sama anak tidak mendapatkan hak belajar di sekolah karena belum vaksin," ujarnya.

Ia melihat ada potensi maladministrasi akan dibuktikan setelah pemanggilan pihak terkait yaitu sekolah dan Dinas Pendidikan Padang.Layanan pendidikan sifatnya wajib, pemerintah tidak bisa menolak anak begitu saja atau dipulangkan ke orang tua karena vaksin, katanya.

Ia menyayangkan pendidikan distop bagi anak yang belum vaksin sementara dari laporan yang masuk ada orang tua yang sudah mendaftarkan anaknya vaksin tapi masih daftar tunggu. (ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini