Pura-pura Beli Rokok, Malah Edarkan Uang Palsu

×

Pura-pura Beli Rokok, Malah Edarkan Uang Palsu

Bagikan berita
Pura-pura Beli Rokok, Malah Edarkan Uang Palsu
Pura-pura Beli Rokok, Malah Edarkan Uang Palsu

SUNGAI RUMBAI – Petugas Polsek Koto Baru mengamankan Haryanto (54) warga Jorong Koto Indah, Sungai Rumbai, diduga mengedarkan uang palsu (Upal) ketika sedang membeli rokok di warung Sutimin, (45) warga Jorong Padang Tengah, Kecamatan Koto Salak, Senin (21/9).Saat tertangkap unit Reskrim di bawah komando Kapolsek Koto Baru Iptu Suyanto menyita 13 lembar Upal pecahan Rp100.000 dan 2 lembar Rp50.000.

Dari informasi dihimpun Singgalang, upaya pelaku mengedarkan Upal diketahui ketika membeli rokok di warung Sutimin. Pemilik warung merasa curiga atas keaslian uang pecahan seratus ribu pelaku untuk pembayar rokok tersebut, maka Ia langsung menghubungi pihak Polsek Koto Baru. (anif)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini