Pura-pura Bertamu, Pasutri Curi Handphone Pemilik Rumah

Ă—

Pura-pura Bertamu, Pasutri Curi Handphone Pemilik Rumah

Bagikan berita
Foto Pura-pura Bertamu, Pasutri Curi Handphone Pemilik Rumah
Foto Pura-pura Bertamu, Pasutri Curi Handphone Pemilik Rumah

PAINAN – Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pasangan suami istri diduga telah melakukan pencurian  smartphone.Kejadiannya Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 15.30 Wib bertempat di Pasar Taratak Kenagarian Taratak Kec. Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat setempat dan Kapolsek beserta personelnya yang langsung bergerak ke TKP.

Berawal saat IP (29)  warga Kelurahan Padang Besi, Padang masuk ke rumah korban Yuli (30) di Pasar Taratak pura – pura bertamu. Saat itu korban sedang memasak di belakang rumah diberitahu oleh anaknya (4) ada yang mencari. Setelah dilihat, pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya. Korban curiga. Apalagi melihat handphonenya di ruang tamu sudah tidak ada lagi. Spontan korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar lalu mengejar pelaku. Saat itu IP sudah ditunggu istrinya CM (27) yang tengah menunggangi sepeda motor di pinggir jalan. Warga lalu menghubungi Polsek dan Kapolsek beserta personel reskrim bergegas ke TKP mengamankan kedua pasangan itu.Barang bukti Vario biru BA 3835 LA, Vivo Y65 Warna hitam, pakaian diamankan.

Kapolsek Sutera yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil interogasi awal bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres, pasutri itu sebelumnya juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur batas kota Kecamatan Tarusan pada 11 Januari 2022. "Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan ternyata ada laporannya," katanya.Sekarang barang bukti sepeda motor dan setelah pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan. (mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini