Pusat Setujui Rp3 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur Sumbar

×

Pusat Setujui Rp3 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur Sumbar

Bagikan berita
Foto Pusat Setujui Rp3 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur Sumbar
Foto Pusat Setujui Rp3 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur Sumbar

[caption id="attachment_72850" align="alignnone" width="650"] Gubernur Irwan Prayitno bersama Mesko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat percepatan pembangunan infrastruktur Sumbar (ist)[/caption]PADANG - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman menyetujui usulan percepatan pembangunan infrastruktur di Sumbar senilai Rp3 triliun. Usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan pembangunan menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar.

"Pada prinsipnya Menko setuju dengan usulan kita, persetujuan itu sepanjang anggaran tersebut tersedia," sebut Gubernur Irwan Prayitno didampingi Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda dihubungi dari Padang, usai mengikuti rapat percepatan pembangunan infrastruktur dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (16/10).Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan perwakilan Kementerian Perhubungan. Hadir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bupati Agam Indra Catri, dan Bupati Solok Selatan (Solsel) Muzni Zakaria.

Ada tujuh kabupaten/kota dalam program percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, yakni Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Tanah Datar, Agam dan Pesisir Selatan.Persetujuan pelaksanaan kegiatan itu dilakukan dengan pelaksanaan sistem tahun jamak. Dengan itu, semua kegiatan itu berkelanjutan dimulai sejak 2019. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini