Putus Rantai Peredaran Narkoba ke Pelajar

×

Putus Rantai Peredaran Narkoba ke Pelajar

Bagikan berita
Foto Putus Rantai Peredaran  Narkoba ke Pelajar
Foto Putus Rantai Peredaran Narkoba ke Pelajar

PADANG - Akademisi Universitas Dharma Andalas (Unidha) Padang, Defika Yufiandra prihatin dengan adanya salah seorang siswa di Bukittinggi diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba."Semua pihak tentu prihatin dengan hal itu. Kita khawatir ada pelajar lain yang ikut terlibat," ujarnya di Padang, Jumat (13/12).

Penyalahgunaan narkoba itu akan merusak mental seseorang, apalagi yang bersangkutan berstatus pelajar yang notabene generasi penerus bangsa. Toh, mengkonsumsi narkoba itu bisa mendorong ke tindakan buruk lainnya, seperti pergaulan bebas, balap liar bahkan tindak kekerasan.Untuk itu pria yang sehari-hari sebagai praktisi hukum itu mendorong pihak kepolisian untuk bekerja ekstra memutus mata rantai peredaran narkoba ke kalangan pelajar.

"Kita tentu berharap ke aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ke kalangan pelajar, hingga peredaran barang haram itu ke kalangan remaja seperti itu bisa terputus," ulas kandidat Doktor Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.Hal yang sama juga dinyatakan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Padang, Martha Suhendra. Menurut dosen psikologi ini kalangan remaja yang terjerumus ke dunia narkoba rawan melakukan tindakan-tindakan buruk lainnya, seperti tawuran, balap liar, dan lainnya.

"Solusinya tentu menjauhkan kalangan remaja dari narkoba. Selain kepolisian, pihak sekolah dan orangtua tentu harus bersama-sama mengawasi anak didik dan anak kandung masing-masing," katanya.Apalagi semua kalangan sudah tahu bahaya narkoba ini mempengaruhi pola pikir pemakainya. "Terjerumus ke dunia narkoba akan membuat pola dan tingkah lalu seseorang tak terkontrol dan cenderung berprilaku negatif," katanya.

Sebelumnya Tim Elang Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pelajar SMA berinisial AB (16), karena kedapatan memiliki narkotika. Siswa tersebut ditangkap bersama temannya berinisial SA (24) dengan barang bukti lima paket kecil sabu di kamar kos di Jalan Cindua Mato, Benteng Pasar Atas, Guguak Panjang, Kamis (12/12).(arief pratama)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini