QNET Terkait Investasi Bodong Angkat Bicara

×

QNET Terkait Investasi Bodong Angkat Bicara

Bagikan berita
Foto QNET Terkait Investasi Bodong Angkat Bicara
Foto QNET Terkait Investasi Bodong Angkat Bicara

JAKARTA - PT QN International Indonesia (QNII) melakukan klarifikasi mengenai berbagai berita di sejumlah media cetak dan online, terkait bisnis investasi yang terjadi di beberapa kota di Jawa Timur.Di Indonesia, QNET memiliki tiga kantor perwakilan berlokasi di Jakarta, Surabaya, dan Bali. QNET mitra bisnis dari Asosiasi Penjualan Langsung, di Malaysia, Singapura, Filipina, Indonesia, dan UEA, serta Asosiasi Makanan Kesehatan Hong Kong dan Asosiasi Industri Suplemen Kesehatan Industri Singapura.

Hal ini sebagai perusahaan penjualan langsung terkemuka di Asia (QNET) yang berkantor pusat di Hongkong, meklaim dicemarkan nama baiknya dengan praktik-praktik bisnis yang tidak sejalan dengan prosedur, kebijakan perusahaan yang berlaku.Disampaikan oleh Komisaris & Operational Manager QNII, Ganang Rindarko, dalam jumpa persnya, QNET wajib menerapkan praktik-praktik pemasaran sesuai dengan ketentuan Kode Etik dan Marketing Plan PT QNII yang berlaku, sesuai kebijakan perusahaan.

PT QNII melarang support system untuk memasarkan produk dengan cara iklan lowongan kerja atau perekrutan pegawai. Apalagi menipu, memaksa bergabung untuk menjadi member PT QNII, yakni harus berhutang, menjual barang, ataupun menggadaikan barang."Perbuatan tersebut melanggar hukum, dan sangat bertentangan dengan asas perusahaan kami yang lebih mengedepankan etika," jelas Rindarko, baru-baru ini.

QNET menjadi sorotan setelah terungkap kasus penipuan oleh Tim Cobra Polres Lumajang beberapa waktu lalu. Polisi membongkar bisnis investasi bodong berupa money games yang dilakukan oleh oknum dengan dalih sistem multilevel marketing (MLM).Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, yang dirilis Kantor Berita Antara, Jawa Timur, (Selasa, 10/09), dalam bisnis yang dijalankan calon member dijanjikan cepat kaya. Hanya diminta mencari anggota dua sampai empat kaki untuk memperkuat posisinya. Begitu seterusnya yang dilakukan anggota baru.

“PT QNII sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas upaya para penegak hukum di Indonesia dalam memberantas perbuatan oknum-oknum tertentu, yang telah melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” kata Ganang.QNET telah memiliki legalitas yang sah terkait kegiatan operasional di Indonesia. Seluruh pemasaran QNET telah melalui verifikasi dan sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2014. Peraturan Menteri Perdagangan No.70 tahun 2019.

Untuk keberadaan PT Amoeba International yang terkait dalam bisnis investasi bodong tersebut, ditegaskan bahwa perusahaan tersebut hanya salah satu dari support system QNET, bukan merupakan bagian dari PT QNII. (smn) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini