JAKARTA – Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan mantan dirut PT Pelindo II RJ Lino akan kembali diperiksa polisi pada Rabu (6/1) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN itu.
“Rabu diperiksa. (Masih sebagai) saksi,” kata Kombes Agung, di Jakarta, Senin.
Pihaknya menambahkan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lino pada pekan sebelumnya.
“Selasa pekan lalu (suratnya sudah dikirim),” katanya.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane, Lino telah diperiksa Bareskrim sebanyak tiga kali dalam status sebagai saksi. (*/lek)
Sumber: antara