Rabu, Kejagung Panggil Setya Novanto

×

Rabu, Kejagung Panggil Setya Novanto

Bagikan berita
Rabu, Kejagung Panggil Setya Novanto
Rabu, Kejagung Panggil Setya Novanto

JAKARTA - Kejaksaan Agung memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk diminta keterangan terkait dugaan rekaman Freeport Indonesia, pada Rabu (13/1)."Kita tunggu besok seperti apa. Kita sudah panggil secara patut dan layak, paling tidak 3 hari sebelum hari H permintaan keterangan. Kita lihat nanti seperti apa. Kita tunggu saya, anda bisa melihat nanti datang atau tidak," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Ia mengharapkan Setya Novanto untuk memenuhi panggilan penyelidik. "Sebagai warga negara yang baik harus datang memenuhi panggilan," katanya.Ia menambahkan jika tidak datang maka pihaknya akan memanggil kembali secara patut dan layak.

Kejagung sampai sekarang masih menyelidiki dugaan rekaman PT Freeport Indonesia yang melibatkan Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini